Jelang putusan MK ” Marak Amicus Curiae, Tanda Publik Marah Kekuasaan Disalahgunakan “

By aktualid - Sabtu, 20 April 2024 | 08:46 WIB | Views

Jelang putusan MK ” Marak Amicus Curiae, Tanda Publik Marah Kekuasaan Disalahgunakan “

Jakarta,Aktualid.net Maraknya amicus curiae atau sahabat pengadilan jelang putusan Mahkamah Konstitusi (MK), terkait perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU), merupakan fenomena baru pada penyelenggaraan hukum Indonesia.

Menurut Direktur Lembaga Riset Lanskap Politik Indonesia, Andi Yusran, dalam mengambil keputusan, sejatinya MK tidak sekadar mempertimbangkan aspek hukum semata, tapi juga aspek sosiologis.

“Seperti suasana kebatinan publik yang mengharapkan tegaknya keadilan pada kasus sengketa pemilihan umum ini,” katanya, kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (19/4).

Analisis politik Universitas Nasional itu menilai banyaknya pihak yang mengajukan diri sebagai amicus curiae menjadi bukti bahwa ada amarah publik atas penyalahgunaan kekuasaan, demi memenangkan pasangan calon tertentu.

“Maka, di tangan MK masa depan demokrasi dan bangsa ini dipertaruhkan,” tandasnya.

Hingga Kamis (18/4), MK telah menerima 33 pengajuan amicus curiae terhadap perkara sengketa Pilpres dari berbagai kalangan, mulai akademisi, budayawan, seniman, advokat, hingga mahasiswa, baik secara kelembagaan, kelompok, maupun perseorangan.

Amicus curiae atau dalam Bahasa Indonesia dikenal sebagai sahabat pengadilan, merupakan praktik hukum oleh pihak ketiga di luar pihak berperkara untuk terlibat dalam peradilan.

Keterlibatan amicus curiae hanya sebatas memberikan pendapat yang nantinya digunakan oleh hakim sebagai salah satu pertimbangan dalam memutus perkara.

Sumber: rmol
Irsb 69

Screenshot_2023-12-04-12-56-32-12_1c337646f29875672b5a61192b9010f9
IMG-20230712-WA0028
IMG-20240508-WA0064
IMG-20240616-WA0115
Sep 18, 2024

PERMENDAGRI No 10 Tahun 2024 Tentang pakaian Dinas ASN  ” Kabupaten Kuningan belum menerapkannya”

PERMENDAGRI No 10 Tahun 2024 Tentang pakaian Dinas ASN  ”…

Sep 18, 2024

DKPP RI sudah mengabulkan putusan Pengadu tentang sanksi Kode Etik terhadap Ketua Bawaslu Kabupaten Ciamis

DKPP RI sudah mengabulkan putusan Pengadu tentang sanksi Kode Etik…

Sep 18, 2024

Top! Arunika Kuningan Diganjar CNN Indonesia Award 2024

Top! Arunika Kuningan Diganjar CNN Indonesia Award 2024 KUNINGAN- Aktualid.net…

Sep 17, 2024

Satgas NETRALITAS ASN harus berani proses pejabat tinggi pemkab yang tidak netral

Satgas NETRALITAS ASN harus berani proses pejabat tinggi pemkab yang…

Sep 17, 2024

Kegiatan Amal & Berbagi” DIRAHMATI “Jadilah Pahlawan Kebaikan, Selamatkan Yang Membutuhkan”.

Kegiatan Amal & Berbagi” DIRAHMATI “Jadilah Pahlawan Kebaikan, Selamatkan Yang…

Sep 17, 2024

Satria, Lebih Memilih Dian-Tuti Daripada Dukung Bapaknya

Satria, Lebih Memilih Dian-Tuti Daripada Dukung Bapaknya Kuningan,Aktualid.net Sempat diragukan…

IMG-20240508-WA0072
1714379862927
Polish_20240211_045312529