Polsek Ciwaru isi materi di Kegiatan MPLS SMAN 1 Ciwaru ” Penanganan dan Penanggulangan Kekerasan Satuan Pendidikan (PPKSP) serta Gerakan Sekolah Sehat (GSS)”

By aktualid - Selasa, 16 Juli 2024 | 01:25 WIB | Views

Polsek Ciwaru isi materi di Kegiatan MPLS SMAN 1 Ciwaru ” Penanganan dan Penanggulangan Kekerasan Satuan Pendidikan (PPKSP) serta Gerakan Sekolah Sehat (GSS)”

Kuningan,Aktualid.net Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah ( MPLS ) bagi siswa baru kelas X di SMAN 1 Ciwaru di isi dengan pembinaan terkait kedisplinan berkendara dan taat pada penguasaan UU ITE dari Polsek Ciwaru.
Selasa ( Tanggal 16 Juli 2024 ) pukul 09.30 Wib bertempat di Kampus SMA Negeri 1 Ciwaru.

Kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) SMA Negeri 1 Ciwaru Tahun Pelajaran 2024-2025 dengan tema “Penanganan dan Penanggulangan Kekerasan Satuan Pendidikan (PPKSP) serta Gerakan Sekolah Sehat (GSS)”.

Hadir dalam kegiatan MPLS ini Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Ciwaru Achmad Darmanto, S.Pd.,Waka Kesiswaan (Ketua Kegiatan MPLS) SMA Negeri 1 Ciwaru Yayan Suhyana, S.Pd. beserta Guru dan Staf TU SMA Negeri 1 Ciwaru juga hadir Pengurus OSIS Siswa SMA Negeri 1 Ciwaru dan di ikuti seluruh Siswa baru Kelas X SMA Negeri 1 Ciwaru berjumlah 288 orang.

Susunan Acara MPLS SMAN 1 Ciwaru diantaranya

  1. Pembukaan
  2. Sambutan Ketua Panitia Kegiatan oleh Wakasek Kesiswaan.
  3. Sambutan Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Ciwaru.
  4. Pemberian Materi yang diberikan oleh Kanit Reskrim Aiptu Komara Nuryasin, S.E. tentang :
  • Kesadaran Hukum
  • Pelanggaran UU ITE
  1. Pemberian Materi yang diberikan Kanit Binmas Aipda Ahmad Ramdan tentang :
  • Tertib berlalu lintas
  1. Pemberian yang diberikan oleh pihak Puskesmas Ciwaru tentang :
  • Budaya bersih dan kesehatan remaja

Kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) SMA Negeri 1 Ciwaru Tahun Pelajaran 2024-2025 dilaksanakan setiap awal tahun pembelajaran dalam rangka pengenalan program sekolah bagi siswa yang baru masuk Kelas X.

Menurut Kanit Reskrim Aiptu Komara Nuryasin, S.E. hal ini penting bagi semua siswa memahami UU ITE agar dalam penggunaan segala bentuk informasi baik melalui surat elektronik maupun media sosial tidak melanggar UU ITE, dan penguasaan informasi oleh remaja atau siswa saat ini sudah merupakan kebutuhan wajib untuk terus mengakses informasi ilmu pengetahuan dan lainnya denga aturan yang jelas.Maka di MPLS SMAN 1 Ciwaru kami pihak kepolisian menyambut baik dalam kerjasama pembinaan kepada para siswa agar mereka bisa patuh pada hukum yang ada.

Irman

Screenshot_2023-12-04-12-56-32-12_1c337646f29875672b5a61192b9010f9
IMG-20230712-WA0028
IMG-20250502-WA0004
IMG-20250502-WA0005
IMG-20250502-WA0008
Mei 22, 2025

Beredar Draf Mutasi ” pengamat menilai mutasi terkesan kental muatan politis,”

Beredar Draf Mutasi ” pengamat menilai mutasi terkesan kental muatan…

Mei 22, 2025

Bejat….Oknum DPRD Kabupaten Kuningan Hamili wanita di Luar nikah ” Forum Ormas akan Geruduk Gedung Dewan untuk audensi “

Bejat….Oknum DPRD Kabupaten Kuningan Hamili wanita di Luar nikah ”…

Mei 22, 2025

Bupati mengapresiasi  Puskesmas Maleber yang sudah mengadakan kegiatan UP Grade BPJS Kesehatan

Bupati mengapresiasi  Puskesmas Maleber yang sudah mengadakan kegiatan UP Grade…

Mei 22, 2025

BAZNAS Kuningan Salurkan Rp 540 juta kepada 1.544 penerima manfaat.” Bupati menegaskan akan mendorong peningkatan kesadaran ASN untuk berzakat

BAZNAS Kuningan Salurkan Rp 540 juta kepada 1.544 penerima manfaat.”…

Mei 21, 2025

Yusron; OPTIMISME SEKOLAH RAKYAT….

Yusron; OPTIMISME SEKOLAH RAKYAT…. Lembaga pendidikan formal bernama sekolah atau…

Mei 21, 2025

KEPOLISIAN Resort Kuningan melalui Polsek Ciwaru Giat penyuluhan Bahaya Judol dan Narkoba

KEPOLISIAN Resort Kuningan melalui Polsek Ciwaru Giat penyuluhan Bahaya Judol…

IMG-20250329-WA0010
1714379862927
Polish_20240211_045312529