Polsek Ciwaru isi materi di Kegiatan MPLS SMAN 1 Ciwaru ” Penanganan dan Penanggulangan Kekerasan Satuan Pendidikan (PPKSP) serta Gerakan Sekolah Sehat (GSS)”

By aktualid - Selasa, 16 Juli 2024 | 01:25 WIB | Views

Polsek Ciwaru isi materi di Kegiatan MPLS SMAN 1 Ciwaru ” Penanganan dan Penanggulangan Kekerasan Satuan Pendidikan (PPKSP) serta Gerakan Sekolah Sehat (GSS)”

Kuningan,Aktualid.net Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah ( MPLS ) bagi siswa baru kelas X di SMAN 1 Ciwaru di isi dengan pembinaan terkait kedisplinan berkendara dan taat pada penguasaan UU ITE dari Polsek Ciwaru.
Selasa ( Tanggal 16 Juli 2024 ) pukul 09.30 Wib bertempat di Kampus SMA Negeri 1 Ciwaru.

Kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) SMA Negeri 1 Ciwaru Tahun Pelajaran 2024-2025 dengan tema “Penanganan dan Penanggulangan Kekerasan Satuan Pendidikan (PPKSP) serta Gerakan Sekolah Sehat (GSS)”.

Hadir dalam kegiatan MPLS ini Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Ciwaru Achmad Darmanto, S.Pd.,Waka Kesiswaan (Ketua Kegiatan MPLS) SMA Negeri 1 Ciwaru Yayan Suhyana, S.Pd. beserta Guru dan Staf TU SMA Negeri 1 Ciwaru juga hadir Pengurus OSIS Siswa SMA Negeri 1 Ciwaru dan di ikuti seluruh Siswa baru Kelas X SMA Negeri 1 Ciwaru berjumlah 288 orang.

Susunan Acara MPLS SMAN 1 Ciwaru diantaranya

  1. Pembukaan
  2. Sambutan Ketua Panitia Kegiatan oleh Wakasek Kesiswaan.
  3. Sambutan Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Ciwaru.
  4. Pemberian Materi yang diberikan oleh Kanit Reskrim Aiptu Komara Nuryasin, S.E. tentang :
  • Kesadaran Hukum
  • Pelanggaran UU ITE
  1. Pemberian Materi yang diberikan Kanit Binmas Aipda Ahmad Ramdan tentang :
  • Tertib berlalu lintas
  1. Pemberian yang diberikan oleh pihak Puskesmas Ciwaru tentang :
  • Budaya bersih dan kesehatan remaja

Kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) SMA Negeri 1 Ciwaru Tahun Pelajaran 2024-2025 dilaksanakan setiap awal tahun pembelajaran dalam rangka pengenalan program sekolah bagi siswa yang baru masuk Kelas X.

Menurut Kanit Reskrim Aiptu Komara Nuryasin, S.E. hal ini penting bagi semua siswa memahami UU ITE agar dalam penggunaan segala bentuk informasi baik melalui surat elektronik maupun media sosial tidak melanggar UU ITE, dan penguasaan informasi oleh remaja atau siswa saat ini sudah merupakan kebutuhan wajib untuk terus mengakses informasi ilmu pengetahuan dan lainnya denga aturan yang jelas.Maka di MPLS SMAN 1 Ciwaru kami pihak kepolisian menyambut baik dalam kerjasama pembinaan kepada para siswa agar mereka bisa patuh pada hukum yang ada.

Irman

Screenshot_2023-12-04-12-56-32-12_1c337646f29875672b5a61192b9010f9
IMG-20230712-WA0028
IMG-20240508-WA0064
IMG-20240616-WA0115
Nov 20, 2024

DIRAHMATI semakin di serang semakin MELEJIT ” Masyarakat sudah cerdas “

DIRAHMATI semakin di serang semakin MELEJIT ” Masyarakat sudah cerdas…

Nov 20, 2024

Setiap tahun DP Korpri Kabupaten Kuningan melakukan agenda rutinitas audit keuangan UKAN

Setiap tahun DP Korpri Kabupaten Kuningan melakukan agenda rutinitas audit…

Nov 19, 2024

Road Show Pemuda Pancasila ” mendukung Paslon DIRAHMATI merupakan bagian dari ketetapan MPC PP,”

Road Show Pemuda Pancasila ” mendukung Paslon DIRAHMATI merupakan bagian…

Nov 19, 2024

Prustasi ambisi tidak tercapai akhirnya pilih tidak netral ” Salah satu Pejabat teras dukung salah satu Paslon “

Prustasi ambisi tidak tercapai akhirnya pilih tidak netral ” Salah…

Nov 19, 2024

Team Advocat dan Bidang Hukum MPC Pemuda Pancasila Kabupaten Kuningan akan seret Uha Juhana ke Jalur Hukum

Team Advocat dan Bidang Hukum MPC Pemuda Pancasila Kabupaten Kuningan…

Nov 18, 2024

Kejaksaan Negeri Kuningan harus bertindak atas pencatutan nama kejaksaan dalam penyegelan sekertariat Korpri

Kejaksaan Negeri Kuningan harus bertindak atas pencatutan nama kejaksaan dalam…

IMG-20240508-WA0072
1714379862927
Polish_20240211_045312529