Team Advocat dan Bidang Hukum MPC Pemuda Pancasila Kabupaten Kuningan akan seret Uha Juhana ke Jalur Hukum
Kuningan,Aktualid.net Kegeraman atas beberapa tududuhan Uha Juhana LSM Prontal kepada Dian Rachmat Yanuar yang merupakan Calon Bupati No 1 DIRAHMATI, disikapi MPC Pemuda Pancasila Kabupaten Kuningan melalui Bidang Advokasi dan Hukum berencana akan melaporkan segala Tuduhan Uha Juhana di media Online yang secara tendensius memfitnah ( Menuduh) pada Calon No 1 DRY.
Ketua Bidang Advokasi dan Hukum MPC Pemuda Pancasila Kabupaten Kuningan Abhi Swara kepada Aktualid.net sudah membaca dan mempelajarai apa yang Uha Juhana Lontarkan pada H Dian Rachmat Yanuar yang merupakan Anggota Dewan Pakar MPC serta menjadi Paslon Bupati di Pilkada 2024,Sangat tendensius dan Berbau Politik seperti ingin merusak citra dan menjatuhkan nama Baik DRY,Semua itu tidak bisa di pakai acuan adanya penyimpangan karena data data dan argument nya pun sangat tidak nyambung.Abhi menjelaskan Kalau Korpri itu merupakan organisasi yang mengelola iuran anggota bukan dana APBD,kalaupun ada penyimpangan pengelolaan keuangan iuran Anggota pasti yang akan menuntut dan merasa di rugikan ( anggota Korpri ),Bukan Uha Juhana yang bukan anggota korpri tapi bisa berteriak adanya penyimpangan ( penggelapan Uang Iuran ).
Biasanya uang iuran anggota akan di kembalikan kepada anggota Korpri bila anggota itu purna Bakti atau pensiun.
Pokonya Kami Pemuda Pancasila merasa tidak terima atas semua tuduhan Uha Juhana dan akan kita laporkan pada pihak yang berwajib dalam hal ini POLRES Kuningan,serta mendesak pada Kejaksaan Negeri Kuningan untuk menindak pencatutan nama kejaksaan di Baligho yang di pasang di sekertariat Korpri oleh LSM Prontal.
Hal ini menurut Ketua Bidang Hukum MPC penting di Laporkan guna menjaga Kondusivitas menjelang PILKADA.
Kita akan kawal ketat proses pelaporan sampai ada tindakan hukum bagi Uha Juhana.
Irman