SDN 3 Cikadu Kecamatan Nusaherang potong Dana PIP sebesar RP 50.000/ Siswa ” KADISDIK harus bertindak tegas “
Kuningan, Aktualid.net Dana PIP untuk Siswa dari keluarga katagori kurang mampu baru saja di salurkan hari ini ( 15/04/2025).
Namun betapa kecewanya para orang tua siswa penerima Dana PIP di SDN 3 Cikadu Kecamatan Nusaherang Kabupaten Kuningan,karena pihak sekolah tega memotong RP 50.000/ Siswa penerima,dari total Dana PIP Rp 200.000 hanya di terima Rp 150.000.
Menurut keterangan dari salah satu Wali Murid pada Aktualid.net alasan pemotongan Dana PIP sebesar RP 50.000 untuk membeli gordeng sekolah.
Hal ini jelas merugikan Para Siswa Penerima dan bertentangan dengan surat edaran KADISDIKBUD Kuningan yang sudah di edarkan
“Kepala Disdikbud Kabupaten Kuningan, Uu Kusmana melayangkan Surat Bersifat Penting Nomor: 400.3/1051/Umum tentang larangan pemotongan bantuan PIP. Surat itu sendiri ditujukan kepada seluruh kepala satuan pendidikan atau kepala sekolah di wilayah Kabupaten Kuningan “
Di harapkan KADISDIKBUD Kabupaten Kuningan dapat bertindak tegas pada oknum kepala Sekolah yang tega memotong Dana PIP serta mengidahkan surat edaran DISDIKBUD Nomor: 400.3/1051/
Sementara itu kepala Sekolah SDN 3 Cikadu sampai berita ini di terbitkan belum bisa di komfirmasi
Red