Bupati Kuningan Tanggapi Opini WDP dari BPK: Dorong Perbaikan Menyeluruh Menuju
Opini WTP Tahun Depan
Kuningan,Aktialis.net Pemerintah Kabupaten Kuningan menerima opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) atas
Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024 dari Badan Pemeriksa
Keuangan (BPK) Republik Indonesia, pada Jumat (23/5) di Bandung. Bupati Kuningan, Dian
Rachmat Yanuar, menyampaikan bahwa perolehan opini ini menjadi bahan evaluasi penting
bagi seluruh jajaran Pemerintah Daerah, sekaligus tantangan yang harus dijawab secara
konkret dalam rangka peningkatan tata kelola keuangan yang lebih akuntabel dan
transparan.
“Kami menerima opini WDP ini dengan penuh tanggung jawab. Dimana opini ini merupakan
potret kinerja pengelolaan keuangan pada tahun 2024. Terlepas siapapun pimpinannya, ini
adalah refleksi dari masih adanya catatan yang harus segera ditindaklanjuti. Namun
demikian, hal ini juga menjadi dorongan bagi kami untuk melakukan pembenahan
menyeluruh agar tahun depan Kabupaten Kuningan dapat meraih opini **Wajar Tanpa
Pengecualian (WTP),” ujar Bupati Kuningan.
Lebih lanjut, Bupati menyatakan bahwa opini WDP bukanlah akhir, melainkan titik tolak
untuk memperbaiki kelemahan sistemik yang ditemukan dalam audit BPK. Pemerintah
Daerah akan melakukan berbagai langkah strategis dan terukur untuk memastikan
peningkatan kualitas pengelolaan keuangan daerah.
Meskipun harus menyelesaikan permasalahan warisan dari kinerja pimpinan sebelumnya,
Bupati Dian sudah menyiapkan berbagai langkah perbaikan. “Saya akan melakukan
beberapa cara, yaitu yang pertama, segera tindak lanjut rekomendasi BPK secara tepat
waktu dan tepat sasaran. Setiap perangkat daerah diwajibkan untuk menindaklanjuti
temuan BPK dengan menyusun rencana aksi yang detail, serta melaporkan progres
penyelesaiannya secara berkala. Yang kedua, Inspektorat akan diperkuat perannya sebagai
penjaminan kualitas (quality assurance) sekaligus menjadi institusi yang memberikan
peringatan dini (early warning system) khususnya dalam tata Kelola keuangan daerah. Yang
ketiga, digitalisasi proses keuangan dan asset daerah, Pemerintah Daerah akan memperluas
pemanfaatan teknologi informasi dalam pencatatan, pelaporan, dan pengelolaan aset untuk
menjamin akurasi dan akuntabilitas. Dalam hal ini harus ada kesesuaian dengan standar
akuntansi pemerintahan; ada kecukupan pengungkapan (adequate disclosures); ada
kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan; dan efektivitas sistem pengendalian
intern. Yang terakhir, dilakukan rapat koordinasi rutin antar perangkat daerah untuk
menyinergikan langkah-langkah pembenahan dan memastikan tidak ada unit yang bekerja
sendiri-sendiri”, jelasnya.
Bupati Kuningan menegaskan bahwa pencapaian opini WTP bukan hanya soal administrasi,
tetapi cerminan dari komitmen bersama terhadap tata kelola pemerintahan yang bersih,
transparan, dan bertanggung jawab.
“Saya meminta seluruh kepala perangkat daerah untuk menjadikan hal ini sebagai prioritas.
Mari jadikan evaluasi ini sebagai peluang perbaikan. Kita tidak boleh puas sebelum Kuningan
bisa membuktikan kepada publik bahwa keuangan daerah dikelola secara profesional dan
dapat dipertanggungjawabkan.” Dengan semangat perbaikan berkelanjutan, Pemerintah
Kabupaten Kuningan optimis bahwa opini WTP bukan hanya target, tetapi komitmen nyata yang akan di wujudkan bersama.
Irman