Bambang Yudhayana,Msi Pengamat sosial politik kuningan sikapi “Norma yang disampaikan oleh Prof Muradi tersebut tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya “

By aktualid - Minggu, 19 Januari 2025 | 06:51 WIB | Views

Bambang Yudhayana,Msi
Pengamat sosial politik kuningan sikapi
“Norma yang disampaikan oleh Prof Muradi tersebut tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya “

Kuningan,Aktualid.net Terkait dengan permaslahan open biding tidak perlu diributkan dan dipermasalahkan karena situasinya sudah jelas dan terang benderang ( ablaze ) dimana pasca pemilihan kepala daerah dan sudah ada pemenang bupati terpilih yang sebentr lagi dilantik.

berdasarkan penjelasan dari kementerian dalam negeri disebutkan bahwa untuk pengisian Sekda definitif itu merupakan kewenagan mutlak dari bupati terpilih ,dengan hal tersebut menyatakan bahwa apakah hasil open biding yang bermasalah akan dilanjut atau tidak, bolanya ada di bupati terpilih.

Sampai hari ini bupati terpilih belum memberikan surat persetujuan atau penolakan hasil open biding
Jadi kita tidak perlu kepo kepada kewenangan yang ada di bupati terpilih,itu sebuah kebijakan resmi dari kementerian dalam negeri yang harus dipatuhi oleh semua pihak..
Ada beberapa contoh hasil open biding di daerha yang ditolak oleh kemertin dalam negeri terkait hasil open biding karena tidak dilengakapi dengan rekomnedasi dari bupati terpilih.

Dan ada hasil open biding yang disetujui oleh kemendagri karena mendapt rekomndasi dari buapti terpilih.

Simpel saja pemecahan maslah tersebut,
Mestinya Prof Muradi sebagi guru besar Unpad bisa memahami dinamika kebijakan di kemendagri,jangan terkesan berpihak kepada slah satu calon hasil open biding yang bermasalah tersebut.
Norma yang disampaikan oleh Prof Muradi tersebut tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya karena  kalau dilihat dari kedalaman permaslahan open biding yang cacat hukum dan itu sudah diakui sendiri oleh kepala BKD sumasna pada waktu menerima delegasi korpri kuningan beberapa waktu yang lalu bahwa betul open biding sekda kuningan bermasalah dan  walaupun pj Agus Thoyib juga memaksa membuat rekomenedasi pelantikan sekda pihak kemendagri tidak mau melanggar kebijakannya sendiri karena itu merupakan hak mutlak bupati terpilih yang akan bekeja selama 5 tahun kedepan .

Bersabar saja kepada smeua pihak tunggu bupati terpilih yang akan dilantik pada tanggal 10 februari 2025.

Irman

Screenshot_2023-12-04-12-56-32-12_1c337646f29875672b5a61192b9010f9
IMG-20250708-WA0013
IMG-20250708-WA0012
IMG-20250929-WA0016
IMG-20250717-WA0002
Merah Hitam Sederhana Promosi Rumah Dijual Flyer_20250930_044109_0000
IMG-20251004-WA0005
Nov 8, 2025

Halim – Pesawat Jatuh ” Nama mu akan terus di kenang “

Halim – Pesawat Jatuh ” Nama mu akan terus di…

Nov 7, 2025

LSM Frontal desak Bupati Kuningan Segera Tunjuk Plt Kadisdik 

  LSM Frontal desak Bupati Kuningan Segera Tunjuk Plt Kadisdik …

Nov 7, 2025

Gilang Levi Yuniar S. St Siap Pimpin PDAU ” masih banyak potensi yang harus di gali “

Gilang Levi Yuniar S. St Siap Pimpin PDAU ” masih…

Nov 7, 2025

Serikat Pekerja Tingkat Perusahaan (SPTP) DARMAPUTRA ” Menawarkanpandangan konstruktif demi masa depan Perumda “

Serikat Pekerja Tingkat Perusahaan (SPTP) DARMAPUTRA ” Menawarkanpandangan konstruktif demi…

Nov 7, 2025

Calon DIRUT PDAU harus punya komitmen Kembalikan Waduk Darma ke pangkuan Kuningan “

Calon DIRUT PDAU harus punya komitmen Kembalikan Waduk Darma ke…

Nov 6, 2025

Pengamat ” Mang Ewo ” mengatakan ” Masyarakat Kabupaten Kuningan menaruh harapan cukup besar terhadap keberadaan U Kusmana sebagai Sekda”

Pengamat ” Mang Ewo ” mengatakan ” Masyarakat Kabupaten Kuningan…

4dc4a25e117542ffa5b55b656ca7b83e
1714379862927
Kuning dan Putih Modern Kop Surat Perusahaan_20251001_002647_0000.pdf_20251_20251004_192424_0000
IMG-20250801-WA0104