Jurnalist Kuningan sambangi DPRD ” Tolak RUU Penyiaran “
Kuningan,Aktualid.net Sejumlah Awak Media Kabupaten Kuningan sambangi Gedung DPRD,Kamis ( 30/Mei/2024).
Insan Pers yang tergabung dari Aliansi Jurnalist Kabupaten Kuningan sampaikan penolakan RUU Penyiaran yang di anggap sebagai alat untuk mengkerangkeng kebebasan Pers.
Dalam aksi Damai di depan Gedung DPRD Kabupaten Kuningan Kordinator Aksi Ely mengatakan kita menolak RUU Penyiaran terutama dalam pasal 50 yang melarang Pers melakukan investigasi dan mempublikasikan hasil investigasi hal ini merupakan upaya pengkerangkengan ke bebasan Pers.
Dari PWI H Wawan membacakan puisi terkait kebebasan Pers,di mana H Wawan menyentil kalau negara ini sedang tidak baik baik saja.
Yayat Rusdiwa wartawan senior 24 Jam Berita mengatakan Usulan RUU Penyiaran oleh partai partai,Sehingga kita perlu memboikot Siapa pun calon kandidat Cabup Cawabup di pilkada nanti untuk kita boikot,Jangan di dukung.
Tidak satupun batang hidungnya para anggota DPRD Kabupaten Kuningan yang datang menerima para jurnalist.
Kompak jurnalis Kabupaten Kuningan menolak segala upaya pengkebirian kebebasan Pers.Karena Pers sendiri merupakan pilar ke empat Demokrasi di negara NKRI ini.
Pungsi Pers sendiri sebagai media kontrol tidak bisa di kekang karena semua kegiatan pers di jamin dan di lindungi oleh UU Pers no 40 tahun 1999.
Irman