Nasib tenaga Non ASN di Kabupaten Ciamis
Ciamis,Aktualid.net Komitmen Bupati Ciamis Dr. H. Herdiat Sunarya dalam memperjuangkan nasib tenaga non-ASN ditegaskan kembali melalui pengiriman dua surat resmi untuk pemerintah pusat.
Kedua surat tersebut disampaikan langsung oleh Kepala BKPSDM Kabupaten Ciamis, Ai Rusli Suargi, bertempat di Kantor Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) Jakarta, Selasa (18/11/2025).
Langkah ini merupakan tindak lanjut atas berbagai permasalahan terkait kebijakan PPPK Paruh Waktu yang dinilai belum sepenuhnya mengakomodir tenaga non-ASN yang telah lama mengabdi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ciamis.
Kepala BKPSDM, Ai Rusli Suargi, menyatakan Pemkab Ciamis secara konsisten menunjukkan keberpihakan dan kepedulian terhadap pegawai non-ASN.
“Kami menegaskan bahwa ribuan tenaga non-ASN yang telah bekerja bertahun-tahun membutuhkan kepastian status, sehingga Bupati Herdiat melayangkan dua surat dalam upaya lanjutan agar pemerintah pusat mempertimbangkan kembali kondisi di daerah,” ujarnya.
HERDI RERE