Oknum PNS Disdikbud rangkap menjadi Rekanan pengadaan Alat bermain Taman Kanak Kanak.
Kuningan,Aktualid.net Diduga salah satu Oknum PNS Disdikbud Kabupaten Kuningan,menjadi Rekanan pengadaan Alat Bermain Taman Kanak Kanak yang mendapatkan program rehab.
( A ) Salah seorang stap PNFI Dinas Pendikan Kabupaten Kuningan di rekomendasikan oleh Dinas Pendidikan kepada TK yang mendapat Bantuan Rehab ruang kelas dan alat peraga tahun 2025,sebagai Pihak ke Tiga dalam pengadaan Alat Bermain.
Hal ini terungkap saat salah satu rrekanan yang mencoba masuk menawarkan jasa pengadaan,namun pihak Sekolah ( Kep TK ) mengatakan ” Udah di Kondisikan oleh pihak Disdik untuk memesan pengadaan kepada A.( Oknum Stap Disdikbud bagian PNFI )
Hal ini jelas menjadi perhatian dan penyikapan yang serius kepada Dinas Pendidikan Kabupaten Kuningan dengan adanya permainan Kotor dalam pengadaan alat peraga dan hal lainnya.
PNS yang bekerja di Dinas pendidikan menjelma menjadi Rekanan Pengadaan ,Harusnya PNS tersebut mengundurkan diri dari ASN nya baru bisa menjadi rekanan.Kalau masih aktif sebagai ASN itu patut di curigai ada apa di Balik proyek Dinas Pendidikan sampai PNS nya pun terlibat sebagai rekanan Pengadaan Barang.
Dari informasi yang Aktualid.net terima Tahun 2025 ada sektar 15 TK yang dapat bantuan rehab namun semua pengadaan Alat bermain di arahkan untuk memesan kepada Oknum PNS Disdikbud stap bidang PNFI.
Pihak terkait atau pemerintah harus segera bertindak agar Kolusi dan Nepotisme di lingkungan Dinas pendidikan untuk segera di berantas.
Sampai berita ini di terbitkan pihak Dinas pendidikan belum biss di Konfirmasi.
Irman.