Penetapan KPU Kuningan ” kursi tertinggi adalah : PDIP 9 Kursi, PKB 8 Kursi, PKS 7 Kursi, Golkar 7 Kursi, Gerindra 6 Kursi, PPP 4 Kursi, sementara Partai Demokrat, PAN dan Nasdem masing-masing memperoleh 3 Kursi. “
Kuningan,Aktualid.net Komisi Pemilihan Unum Kabupaten menetapkan 50 Anggota Dewan terpilih Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kuningan hasil pemilihan Umum Calon Anggota Lesgilatif tahun 2024. Berita acara dibacakan langsung oleh Ketua KPU Kab Kuningan, Asep Budi Hartono, pada Rapat Pleno Terbuka Penetapan Perolehan Kursi Partai Politik Peserta Pemilu dan Calon Terpilih Anggota DPRD Kabupaten Kuningan, Kamis (02/05/2024).
Berlangsung di Grand Cordela Hotel Kuningan, ditetapkan 9 parpol yang menduduki parlemen DPRD Kuningan yang terbagi dalam 5 daerah Pemilihan. Adapun 50 kursi yang tersedia untuk masing-masing Partai politik dengan kursi tertinggi adalah : PDIP 9 Kursi, PKB 8 Kursi, PKS 7 Kursi, Golkar 7 Kursi, Gerindra 6 Kursi, PPP 4 Kursi, sementara Partai Demokrat, PAN dan Nasdem masing-masing memperoleh 3 Kursi.
Setelah ditandatangi banyak pihak, Berita acara tersebut kemudian diserahkan kepada Bawaslu dan Partai Politik peserta Pemilihan Umum tahun 2024.
irman