PKB tolak RUU Penyiaran ” Biarkan PERS sesuai UU no 40 tahun 1999 “
Kuningan,Aktualid.net Audensi antara Jurnalis Kuningan dengan pihak DPRD Kabupaten Kuningan yang di terima oleh Wakil Ketua DPRD H Ujang Kosasih dari Fraksi PKB,Kamis ( 30/Mei/2023).
Bertempat di Aula Paripurna DPRD Kuningan.

H Ujang Kosasih mengatakan akan sikap PKB terkait RUU Penyiaran,menurut H Ujang Kosasih Ketua pusat PKB senantiasa mewanti wanti agar tetap mengawal untuk memberikan kebebasan pada PERS ,Jadi jelas PKB menolak adanya pembahasan RUU Penyiaran yang di pandang akan mengikat gerak kebebasan PERS itu sendiri,H Ujang lebih jauh mengatakan dirinya dan PKB tidak setuju kalau PERS dengan mudah di meja hijaukan tanpa adanya upaya penegakan alur yang sesuai UU PERS itu sendiri.
Mekanisme dalam menjamin kebebasan PERS harus benar benar di jalankan.
H Ujang Kosasih berjanji akan menyampaikan aspirasi rekan rekan PERS ke DPR RI dengan di lengkapi kop surat kop surat DPRD Kabupaten Kuningan agar lebih kuat untuk di tindaklanjuti.
Irman