Warga Cipaku Tuntut Kades Mundur “buntut dari dugaan penyimpangan Dana Desa tahap 1 sebesar Rp500 juta”
Majalengka,Aktualid.net Di lansir dari halaman FB Majalengka Warga Cipaku Geruduk Kantor Desa “Untuk ketiga kalinya, warga Desa Cipaku, Majalengka, kembali mendatangi kantor balai desa pada Senin (14/4/2025). Aksi ini buntut dari dugaan penyimpangan Dana Desa tahap 1 sebesar Rp500 juta, yang disebut-sebut digunakan untuk judi online dan slot oleh Sekdes Muhammad Gian, yang juga anak dari Kades Nono Karsono.
Tuntutan Warga:
Sekdes diproses hukum
Kades mundur atau dinonaktifkan
Transparansi dan tanggung jawab dari pihak desa
DPRD Majalengka melalui Jujun Junaedi menyatakan akan segera memanggil pihak terkait dan menyelidiki kasus ini. Warga pun diimbau tetap menjaga kondusifitas desa.
Aksi dikawal aparat dari Polsek, Koramil, dan Satpol PP.
Warga berharap persoalan ini segera tuntas dan kehidupan desa kembali normal.
Red