Yusron; Pasangan Cabup Cawabup Kuningan Belum Final

By aktualid - Kamis, 22 Agustus 2024 | 10:24 WIB | Views

Yusron; Pasangan Cabup Cawabup Kuningan Belum Final

Beredarnya nama nama pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati Kuningan direspon beragam oleh publik.
Hal itu bisa saja terjadi seiring dinamika politik pusat yang terus menyala pasca putusan MK Nomor : 60/PUU-XXII/2024 yang memungkinkan parpol di daerah semisal kabupaten Kuningan dapat lebih banyak mengusung pasangan bakal calon.
Dengan perubahan ambang batas 7.5 % dari wakil rakyat terpilih dapat saja misalnya DPC PPP Kuningan mengusung satu paket pasangan calon.
Jadi perolehan minimal 4 kursi di DPRD dapat saja mengusung paketan pasangan calonnya sendiri.
Terlebih PDIP, PKB,GOLKAR, PKS dan GERINDRA semuanya dapat mengusung pasangan calon zonder berkoalisi.
Begitupula PAN – DEMOKRAT dengan masing masing tiga kursi jika berkoalisi dapat mengusung calon bersama.

Publik meyakini bahwa dinamika politik pusat akan selalu beririsan dengan kepentingan politik daerah. Karenanya jika revisi Undang Undang PILKADA yang tengah digelar di DPR RI batal di sahkan sebelum Tanggal 27 Agustus 2024, maka KPU berkewajiban melaksanakan amar putusan MK yang bersifat final dan mengikat.
Informasi mutahir yang disampaikan oleh wakil ketua DPR RI ternyata revisi UU PILKADA dibatalkan, dan aturan Pilkada mengikuti putusan MK.

Nama nama pasangan bakal calon bupati dan bakal calon wakil bupati Kuningan masih bersifat harapan yang secara de jure terpatahkan mengingat janur kuning pendaftaran calon ke KPUD mulai dibuka secara nasional pada Tanggal 27 sampai dengan 29 Agustus 2024.
Tentu komunikasi antar parpol akan lebih gaspool guna memastikan siapa berpasangan dengan siapa dalam bingkai koalisi atau dapat saja parpol yang telah memenuhi syarat sebagaimana dimestikan putusan MK mengusung sendiri sendiri.

Sekalipun demikian, bakal calon yang tidak melamar dan atau tak mendaftar ke partai politik secara hierarkis akan sulit mendapat rekomendasi DPP dikecualikan atas dua dasar pertimbangan, pertama KIM plus wajib di imani oleh parpol didaerah, dan yang kedua *sebagai penentu dasar segalanya tiada lain klausul *Kun Fayakun* Yang Maha Kuasa.

H.Yusron Kholid, M.Si. Kuningan.

Screenshot_2023-12-04-12-56-32-12_1c337646f29875672b5a61192b9010f9
IMG-20250708-WA0013
IMG-20250708-WA0012
IMG-20250929-WA0016
IMG-20250717-WA0002
Merah Hitam Sederhana Promosi Rumah Dijual Flyer_20250930_044109_0000
IMG-20251004-WA0005
Nov 8, 2025

Halim – Pesawat Jatuh ” Nama mu akan terus di kenang “

Halim – Pesawat Jatuh ” Nama mu akan terus di…

Nov 7, 2025

LSM Frontal desak Bupati Kuningan Segera Tunjuk Plt Kadisdik 

  LSM Frontal desak Bupati Kuningan Segera Tunjuk Plt Kadisdik …

Nov 7, 2025

Gilang Levi Yuniar S. St Siap Pimpin PDAU ” masih banyak potensi yang harus di gali “

Gilang Levi Yuniar S. St Siap Pimpin PDAU ” masih…

Nov 7, 2025

Serikat Pekerja Tingkat Perusahaan (SPTP) DARMAPUTRA ” Menawarkanpandangan konstruktif demi masa depan Perumda “

Serikat Pekerja Tingkat Perusahaan (SPTP) DARMAPUTRA ” Menawarkanpandangan konstruktif demi…

Nov 7, 2025

Calon DIRUT PDAU harus punya komitmen Kembalikan Waduk Darma ke pangkuan Kuningan “

Calon DIRUT PDAU harus punya komitmen Kembalikan Waduk Darma ke…

Nov 6, 2025

Pengamat ” Mang Ewo ” mengatakan ” Masyarakat Kabupaten Kuningan menaruh harapan cukup besar terhadap keberadaan U Kusmana sebagai Sekda”

Pengamat ” Mang Ewo ” mengatakan ” Masyarakat Kabupaten Kuningan…

4dc4a25e117542ffa5b55b656ca7b83e
1714379862927
Kuning dan Putih Modern Kop Surat Perusahaan_20251001_002647_0000.pdf_20251_20251004_192424_0000
IMG-20250801-WA0104