Jelang putusan MK ” Marak Amicus Curiae, Tanda Publik Marah Kekuasaan Disalahgunakan “

By aktualid - Sabtu, 20 April 2024 | 08:46 WIB | Views

Jelang putusan MK ” Marak Amicus Curiae, Tanda Publik Marah Kekuasaan Disalahgunakan “

Jakarta,Aktualid.net Maraknya amicus curiae atau sahabat pengadilan jelang putusan Mahkamah Konstitusi (MK), terkait perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU), merupakan fenomena baru pada penyelenggaraan hukum Indonesia.

Menurut Direktur Lembaga Riset Lanskap Politik Indonesia, Andi Yusran, dalam mengambil keputusan, sejatinya MK tidak sekadar mempertimbangkan aspek hukum semata, tapi juga aspek sosiologis.

“Seperti suasana kebatinan publik yang mengharapkan tegaknya keadilan pada kasus sengketa pemilihan umum ini,” katanya, kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (19/4).

Analisis politik Universitas Nasional itu menilai banyaknya pihak yang mengajukan diri sebagai amicus curiae menjadi bukti bahwa ada amarah publik atas penyalahgunaan kekuasaan, demi memenangkan pasangan calon tertentu.

“Maka, di tangan MK masa depan demokrasi dan bangsa ini dipertaruhkan,” tandasnya.

Hingga Kamis (18/4), MK telah menerima 33 pengajuan amicus curiae terhadap perkara sengketa Pilpres dari berbagai kalangan, mulai akademisi, budayawan, seniman, advokat, hingga mahasiswa, baik secara kelembagaan, kelompok, maupun perseorangan.

Amicus curiae atau dalam Bahasa Indonesia dikenal sebagai sahabat pengadilan, merupakan praktik hukum oleh pihak ketiga di luar pihak berperkara untuk terlibat dalam peradilan.

Keterlibatan amicus curiae hanya sebatas memberikan pendapat yang nantinya digunakan oleh hakim sebagai salah satu pertimbangan dalam memutus perkara.

Sumber: rmol
Irsb 69

Screenshot_2023-12-04-12-56-32-12_1c337646f29875672b5a61192b9010f9
IMG-20230712-WA0028
IMG-20240508-WA0064
IMG-20240616-WA0115
Sep 14, 2024

PILKADA bukan hanya memilih Cabup dan Cawabup ” Tapi mampu membuka kedok para BIROKRAT HITAM “

PILKADA bukan hanya memilih Cabup dan Cawabup ” Tapi mampu…

Sep 14, 2024

Awas, Akun Facebook Mengatasnamakan Dian Rachmat Yanuar

Awas, Akun Facebook Mengatasnamakan Dian Rachmat Yanuar Kuningan – Muncul akun…

Sep 14, 2024

Kepala BPMD akan Panggil Kades yang tidak Netral ” Sebelum bertindak ke bawahan benahi dulu dirinya apakah sudah NETRAL “

Kepala BPMD akan Panggil Kades yang tidak Netral ” Sebelum…

Sep 14, 2024

Week end di Waduk Darma ” Wisata Alam perairan yang mempesona “

Week end di Waduk Darma ” Wisata Alam perairan yang…

Sep 13, 2024

Pj Sekda Kuningan harus berani proses ASN yang indisiplin

Pj Sekda Kuningan harus berani proses ASN yang indisiplin Kuningan,Aktualid.net…

Sep 13, 2024

Bawaslu: Kepala daerah yang mutasi akan diberikan sanksi

Bawaslu: Kepala daerah yang mutasi akan diberikan sanksi Jakarta ,…

IMG-20240508-WA0072
1714379862927
Polish_20240211_045312529