Tiga ASN DISDIK dipecat karena punya KTA PARPOL “

By aktualid - Kamis, 29 Februari 2024 | 12:28 WIB | Views

Tiga ASN DISDIK dipecat karena punya KTA PARPOL “

Bandung,Aktualid.net Tiga orang aparatur sipil negara (ASN) di Jawa Barat diberhentikan secara tidak hormat. Mereka telah terbukti melanggar netralitas ASN dan memiliki kartu tanda anggota (KTA) partai politik (parpol).

“Ada tiga dari Disdik Jabar yang diberhentikan. ASN kan tidak boleh pegang KTA partai,” kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jabar, Sumasna, saat ditemui Kantor Berita RMOLJabar, di Gedung Sate, Kota Bandung, Rabu (28/2).

Ditambahkan Sumasna, KTA parpol digunakan para ASN untuk mencalonkan diri sebagai calon anggota legislatif (caleg) pada kontestasi Pemilu 2024.

“Ingin mencalonkan diri sebagai anggota legislatif pada Pemilu 2024,” jelasnya.

Saat menemukan ASN yang melanggar netralitas, lanjut Sumasna, BKD Jabar langsung melaporkan kepada Badan Kepegawaian Nasional (BKN).

“Itu kita sampaikan ke BKN dan BKN merekomendasikan yang bersangkutan untuk diberhentikan tidak hormat,” jelasnya.

Selain 3 oknum tersebut, BKD juga memberikan sanksi sedang kepada satu ASN karena terbukti melanggar netralitas dengan mengunggah salah calon presiden di media sosial.

“Jadi awalnya ada laporan Bawaslu atas ASN tersebut, terus turun ke KASN. Nah KASN merekomendasikan untuk hukuman sedang,” tutur Sumasna.

Ia menjelaskan, sanksi sedang yang diberikan berupa penundaan kenaikan pangkat, gaji, bahkan hingga penurunan pangkat.

“Hukuman disipliner seperti salah satunya penundaan kenaikan pangkat atau penundaan kenaikan gaji berkala atau mungkin penurunan pangkat juga,” tandasnya.

Sumber: rmol

Irsb69

Screenshot_2023-12-04-12-56-32-12_1c337646f29875672b5a61192b9010f9
IMG-20250708-WA0013
IMG-20250708-WA0012
IMG-20250929-WA0016
IMG-20250717-WA0002
Merah Hitam Sederhana Promosi Rumah Dijual Flyer_20250930_044109_0000
IMG-20251004-WA0005
Des 6, 2025

Kesiapan Tahun Ajaran Baru: Kemendikdasmen Instruksikan Pemutakhiran Data Guru Mulai Desember 2025

Kesiapan Tahun Ajaran Baru: Kemendikdasmen Instruksikan Pemutakhiran Data Guru Mulai…

Des 6, 2025

Penataan Guru Honorer Masuk Tahap Akhir: Kebijakan Baru Mulai Berlaku Tahun 2026

Penataan Guru Honorer Masuk Tahap Akhir: Kebijakan Baru Mulai Berlaku…

Des 4, 2025

Pertumbuhan ekonomi Kabupaten Kuningan, Triwulan II 2025 menjadi yang tertinggi di seluruh Pulau Jawa.

Pertumbuhan ekonomi Kabupaten Kuningan, Triwulan II 2025 menjadi yang tertinggi…

Des 4, 2025

TPG, THR, dan Gaji ke-13 bagi guru ASN bersertifikasi akan dicairkan secara serentak

TPG, THR, dan Gaji ke-13 bagi guru ASN bersertifikasi akan…

Des 4, 2025

Kapal Oligarki di Samudera Investasi Menuju Pelabuhan Monopoli

Kapal Oligarki di Samudera Investasi Menuju Pelabuhan Monopoli Kapal negara…

Des 2, 2025

Bupati Lepas Atlit Atletik “Cabang olahraga atletik salah satu cabang unggulan Kabupaten Kuningan “

Bupati Lepas Atlit Atletik “Cabang olahraga atletik salah satu cabang…

4dc4a25e117542ffa5b55b656ca7b83e
1714379862927
Kuning dan Putih Modern Kop Surat Perusahaan_20251001_002647_0000.pdf_20251_20251004_192424_0000
IMG-20250801-WA0104