Konsep “Tata Tentrem Kerta Raharja” menjadi sebuah panduan yang sangat relevan dalam membangun sebuah negara yang maju, sejahtera, dan harmonis.
“Konsep Tata Tentrem Kerta Raharja” merupakan sebuah filosofi kepemimpinan yang digagas oleh Prabu Wastu Kencana, (Raja Siliwangi II), yang menggambarkan cita-cita mulia dalam membangun sebuah negara yang sejahtera dan harmonis. Konsep ini memiliki empat pilar utama yang saling terkait dan mendukung satu sama lain.
“Tata” merupakan fondasi awal yang menekankan pentingnya penataan dan pengaturan yang bijak dalam mengelola negara. Aturan dan kebijakan yang dibuat haruslah tidak membelenggu kreativitas dan inovasi masyarakat, melainkan memberikan ruang bagi mereka untuk berkembang dan berpartisipasi aktif dalam pembangunan. Dengan demikian, masyarakat dapat merasa bebas untuk mengekspresikan diri dan mencapai potensi terbaik mereka.
“Tentram” adalah hasil dari penataan yang baik, di mana masyarakat merasa nyaman, aman, dan dilindungi. Rasa aman ini tidak hanya bersifat fisik, tetapi juga mencakup keamanan sosial dan ekonomi. Ketika masyarakat merasa tentram, mereka dapat fokus pada pengembangan diri dan kontribusinya pada bangsa tanpa merasa terancam atau tertekan.
“Kerta” merupakan tahap selanjutnya, di mana masyarakat yang tentram dan aman dapat meningkatkan etos kerja mereka. Dengan rasa percaya diri dan keamanan yang terjamin, masyarakat dapat bekerja keras, berinovasi, dan berkontribusi pada kemajuan bangsa. Etos kerja yang tinggi ini menjadi pendorong utama bagi kemajuan dan kemakmuran negara.
“Raharja” adalah puncak dari konsep ini, di mana masyarakat dapat mencapai kesejahteraan yang sebenarnya. Raharja bukan hanya tentang kemakmuran materi, tetapi juga mencakup kesejahteraan spiritual dan sosial. Ketika masyarakat merasa sejahtera, mereka dapat hidup dengan bahagia dan harmonis, serta menjadi garda terdepan dalam mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh umat manusia.
Dengan demikian, Konsep “Tata Tentrem Kerta Raharja” menjadi sebuah panduan yang sangat relevan dalam membangun sebuah negara yang maju, sejahtera, dan harmonis. Konsep ini menekankan pentingnya penataan yang bijak, keamanan dan kenyamanan bagi masyarakat, peningkatan etos kerja, dan pencapaian kesejahteraan yang holistik.
Irsb69