Demosi, Mutasi, Rotasi, dan Promosi
Oleh : Irman Syamsul Bahri
Pemimpin Redaksi Aktualid.net
- Demosi
Demosi berarti memindahkan pegawai dari posisi (jabatan) yang lebih tinggi ke posisi yang lebih rendah.
Merujuk penjelasan dalam laman davidsonmorris.com, demosi biasanya digunakan sebagai alat untuk mempertahankan dan meningkatkan kinerja pegawai agar tujuan pemerintah dapat tercapai.
Selain itu, lingkungan kerja dengan tingkat demosi yang lebih rendah juga dinilai sebagai tempat kerja yang sehat dan berkualitas.
Demosi dilakukan dengan tujuan untuk menghindari kerugian bagi organisasi kerja bersangkutan atau memberikan jabatan dengan gaji yang sesuai dengan kemampuan dan kecakapan karyawan tersebut.
Hal yang Wajar jika Bupati dan Wakil Bupati yang baru akan melakukan selektifitas Pegawainya,dan kemungkinan akan ada DEMOSI bagi Pegawai yang di anggap kurang berprestasi atau kurang mampu memanggku jabatannya,Atau karena pertimbagan lain.( Namun biasanya DEMOSI ini di anggap sebagai ajang balas Dendam Politik ).
- Mutasi
Lain halnya dengan demosi, mutasi berarti adanya perubahan posisi/jabatan/tempat yang dilakukan baik secara vertikal maupun horizontal dalam suatu organisasi.
Merujuk penjelasan dari laman Jojonomic.com, dilakukannya mutasi bertujuan agar pegawai bisa merasakan suasana kerja baru dan kepuasan kerja yang diharapkan bisa menunjukkan prestasi lebih baik.
Meskipun memiliki tujuan untuk menyejahterakan pegawai, namun tidak menutup kemungkinan mutasi dilakukan karena ada salah satu pegawai yang dinilai memiliki perilaku buruk dan menghambat sistem kerja dalam suatu divisi.
Pasangan Bupati Kuningan H Dian Rachmat Yanuar dan Tuti Andriani akan benar benar selektif dalam mengangkat atau menunjuk perangkat pegawainya sesuai dengan kapasitas dan kemapuan kerja pegawai itu sendiri.
- Rotasi
Berbeda dengan mutasi yang dapat dilakukan secara horizontal dan vertikal, rotasi biasanya dilakukan secara horizontal saja.
Artinya, pegawai yang dimutasi biasanya masih memiliki tingkat jabatan yang sama dengan sebelumnya. Ketika terjadi rotasi, maka tugas dan tanggung jawab akan berbeda dari yang sebelumnya.
Biasanya, rotasi dilakukan untuk mencapai dua tujuan, yaitu menyeimbangkan antara tenaga kerja dan komposisi pekerjaan serta memperluas pengetahuan pegawai terkait.
Hal ini tentu melewati penilaian dari pihak pemerintahan terhadap pegawai. Penentuan tersebut tentunya didasari dengan kebutuhan atau goals yang ingin dicapai pemerintah dalam mewujudkan program pembangunan.
- Promosi
Jika tiga penjelasan sebelumnya didasari karena aspek yang berhubungan dengan kinerja organisasi secara keseluruhan dan perpindahannya tidak pasti, lain halnya dengan promosi.
Promosi jabatan terhadap pegawai adalah bentuk imbalan dari pemerintah atas kinerja dan prestasi pegawai tersebut yang memuaskan.
Umumnya, promosi dilakukan sebagai bentuk apresiasi terhadap rekam jejak karier pegawai
Selain itu, posisi yang didapatkan ketika sudah naik jabatan lewat promosi bersifat lebih permanen, terutama dalam hal kenaikan gaji dan fasilitas yang perusahaan berikan.
Mari kita kawal bersama sama Kinerja Bupati Kuningan yang Baru pasangan DR H Dian Rachmat Yanuar dan Hj Tuti Andriani,Agar mampu mengimplemtasikan Visi Misi serta mewujudkan pembangunan yang berdampak pada kemajuan Kuningan.