Kebijakan yang tidak merakyat ” SETDA mah bebas apa aja “
Oleh : Irman Syamsul Bahri
Pemimpin Redaksi
Sudah hampir satu minggu penutupan area pertokoan Jalan Siliwangi Kuningan,para pelaku usaha di jalan Siliwangi mulai menjerit.
Pertokoan menjadi sepi pengunjung karena masyarakat enggan dan jarang yang lewat,Susahnya lagi bagi Toko Toko elektronik dan lainnya terhambat bongkar muat barang dagangan dengan di Tutupnya Jalur pertokoan Siliwangi.
Reaksi protes tidak hanya datang dari para pelaku usaha saja tapi dari berbagai kalangan masyarakat dan ada tokoh seniman Kuningan ” Abah Deden Lokananta ” pun ikut bersuara, ” Aing urang Kuningan , Aing teu tarima Kuningan di Acak Acak “
Masyarakat merasa janggal dengan kebijakan pemerintah dalam hal ini PJ Bupati yang menutup jalur jalan pertokoan Siliwangi.
Suara suara aspirasi yang menghendaki adanya pengkajian ulang kebijakan penutupan jalan Siliwangi sepertinya tidak ada tanggapan dari pihak Pemkab Kuningan ” Biarlah anjing mengonggong khafilah berlalu “
Pemkab Kuningan dengan PJ Bupati masih asik dengan program program seremonial dan pencitraan saja,tak peduli jeritan para pelaku Usaha di Pertokoan Jalan Siliwangi.
Setda Kuningan mah Bebas.
Pejabat Setda Kuningan selalu gembar-gembor : “Di saat situasi kebatinan Kuningan yang tidak sedang baik-baik saja, Kuningan Tunda Bayar (KTB) – Kuningan Gagal Bayar (KGB), pentingnya seluruh pegawai Kuningan memiliki sense of crisis terhadap kondisi keuangan daerah.
Gembar-gembor efesiensi, namun kenyataannya tidak berlaku di instansi tertentu, inilah kebijakan standar ganda. Kebijakan keuangan standar ganda yang membuat kecemburuan perangkat daerah.
Setda mah bebas, apa saja boleh.
Di saat Perangkat Daerah lain, anggarannya dirasionalisasi, diefisiensi, dikencangkan ikat pinggangnya, dalam bahasa lain direfocusing – dipotong untuk menutupi gagal bayar, sementara anggaran di Setda tetap terkena refocusing tetapi bukan refocusing dikurangi namun refocusing anggarannya ditambah.
Betul juga ya..!
Secara etimologi (asal kata), pengertian Refocusing Anggaran adalah memusatkan atau memfokuskan kembali anggaran. Sedangkan secara terminologi (menurut istilah), Refocusing Anggaran adalah memusatkan atau memfokuskan kembali anggaran untuk kegiatan yang sebelumnya tidak dianggarkan melalui perubahan anggaran.
Jadi kalau untuk perangkat daerah lain refocusing anggarannya dikurangi, untuk Setda, kegiatan ditambah, anggaran ditambah.
……