Yusron ; 100 Hari Kerja Bupati, Fardhu Meneguhkan Core Value BERAKHLAK Bagi Aparat Daerah.
Pelantikan kepala daerah serentak yang berlangsung pada 20 Pebruari menjadi bagian wujud komitmen pemerintah pusat guna menyelaraskan kebijakan politik dan pembangunan dengan pemerintah daerah.
Tentu kewenangan pusat menjadi persoalan utama demi lebih terjaminnya sinkronisasi serta harmonisasi keseksamaan anggaran serta kebijakan lainnya.
Sehari pasca pelantikan hampir semua kepala daerah langsung mengikuti giat retreat yang diselenggarakan kemendagri selama seminggu di Magelang.
Kepala daerah yang tidak dapat mengikuti giat retreat 21 – 28 Pebruari 2025 akan diselenggarakan pada gelombang kedua.
Sebelum pelantikan para kepala daerah khususnya Bupati Kuningan terpilih Dr.H.Dian Rachmat Yanuar M.Si dan wakil bupati Kuningan Hj.Tuti Andriani SH. M.Kn. telah menyusun tim transisi sebagai bagian prosesi kesiapan bertugas serta menentukan program prioritas serta kebijakan kepala daerah dalam masa 100 hari kerja.
Penulis sejalan fikir dengan statemen Direktur Jamparing Research, Kandidat Doctor Topic Offirstone, M.Pd, M.Si yang mewanti wanti agar bupati dan wakil bupati Kuningan terpilih memasukan pembayaran hak hak keuangan yang dimestikan bagi ASN sebagai skala prioritas, selain program mendesak lainnya semisal perbaikan infrastruktur jalan, pendidikan, kesehatan, ketahanan pangan, serta ketahanan bidang ekonomi termasuk realisasi MBG (Makan Bergizi Gratis).
Saran pandang Jamparing Research sangat beralasan mengingat persoalan tunjangan pegawai dapat berpengaruh terhadap semangat kerja serta kepercayaan diri para pegawai pada semua tingkatan.
Alhamdulillah Bupati dan wakil bupati Kuningan sudah menjadwalkan agenda pembayaran tunggakan kepada para pegawai dimasa 100 hari kerja.
Selain daripada itu, dapat saja bupati Kuningan memulai tugasnya dengan mengagendakan penyelenggaraan kegiatan kolosal di daerah semacam Retreat sebagai orientasi pembekalan khusus bagi aparatur daerah termasuk seluruh kepala desa, guna lebih menyelaraskan program dan kebijakan pemerintah pusat dan daerah dalam konteks sinkronisasi serta memastikan semua aparatur terkait siap bekerjasama dan sama sama bekerja untuk membangun Kuningan lebih baik dengan spirit KUNINGAN MELESAT.
Tentu momentum strategis dan kohesif itu akan diapresiasi publik, terutama dalam membina aparatur daerah yang masih ada ditemukan bersifat pangreh praja dan belum utuh sebagai pamong praja.
Semangat optimalisasi core value asn Ber-Akhlak termasuk aparat daerah menjadi fardhu diteguhkan.
Aparatur sipil negara Ber-Akhlak itu tiada lain; Ber-orientasi kepada pelayanan dan bukan malah dilayani, Akuntabel – Kompeten – Harmonis – Loyal – Adaptif – dan Kolaboratif.
Insya Alloh, program 100 hari kerja yang diawali komitmen luhur para pembantu bupati serta stake holder lainnya didaerah akan dapat tercapai serta dapat memuaskan segenap warga masyarakat dalam bingkai DIRAHMATI Alloh SWT.
H. Yusron Kholid, M.Si pensiunan pegawai negeri sipil.