BIARKAN ANAK EMAS MEROKOK DI SEKOLAH “Sekolah Bebas Asap Rokok: Bukan Sekadar Larangan, Tapi Perlindungan Generasi”
Panggung drama pendidikan kita kembali tampil dengan plot twist luar biasa.
Seorang Kepala Sekolah dikabarkan menampar siswa yang ketahuan merokok di area sekolah.
Dan seperti biasa, bukan sang perokok yang disalahkan—melainkan gurunya!
Salut untuk orang tua sang “anak emas” yang gagah membela hak anaknya untuk merokok dengan damai di lingkungan pendidikan, bahkan sampai ke kantor polisi.
Maka, wahai guru-guru, berhentilah menegur.
Kalau lihat siswa merokok, jangan tegur—tawarkan saja pemantik api, lalu bantu rekam konten TikTok slow motion asapnya biar artistik.
Karena menampar itu kuno, menegur itu berisiko hukum, dan mendidik terlalu berani untuk zaman sekarang.
Lucunya, para siswa malah mogok belajar untuk membela temannya yang bersalah.
Luar biasa! Inilah bentuk solidaritas buta yang layak dapat penghargaan moral paling ironis tahun ini.
Kini, sekolah bukan lagi tempat membentuk karakter,
tapi ajang eksperimen: seberapa jauh pelanggaran bisa dilakukan tanpa konsekuensi.
Selamat datang di era baru pendidikan kita—
di mana guru salah karena mencoba benar,
dan pelanggar aturan dipuja sebagai korban.
“Sekolah Bebas Asap Rokok: Bukan Sekadar Larangan, Tapi Perlindungan Generasi”
Permendikbud No. 64 Tahun 2015 dengan tegas melarang kepala sekolah, guru, siswa, dan siapa pun merokok di lingkungan sekolah.
Langkah ini bukan sekadar aturan—ini bentuk tanggung jawab kita bersama untuk menjaga kesehatan dan keteladanan.
Kalau guru memberi contoh baik, murid pun akan belajar tanpa perlu banyak kata.
“Mari wujudkan sekolah yang benar-benar bebas asap rokok ”
Red