Bambang Yudhayana,Msi Pengamat sosial politik kuningan sikapi “Norma yang disampaikan oleh Prof Muradi tersebut tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya “

By aktualid - Minggu, 19 Januari 2025 | 06:51 WIB | Views

Bambang Yudhayana,Msi
Pengamat sosial politik kuningan sikapi
“Norma yang disampaikan oleh Prof Muradi tersebut tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya “

Kuningan,Aktualid.net Terkait dengan permaslahan open biding tidak perlu diributkan dan dipermasalahkan karena situasinya sudah jelas dan terang benderang ( ablaze ) dimana pasca pemilihan kepala daerah dan sudah ada pemenang bupati terpilih yang sebentr lagi dilantik.

berdasarkan penjelasan dari kementerian dalam negeri disebutkan bahwa untuk pengisian Sekda definitif itu merupakan kewenagan mutlak dari bupati terpilih ,dengan hal tersebut menyatakan bahwa apakah hasil open biding yang bermasalah akan dilanjut atau tidak, bolanya ada di bupati terpilih.

Sampai hari ini bupati terpilih belum memberikan surat persetujuan atau penolakan hasil open biding
Jadi kita tidak perlu kepo kepada kewenangan yang ada di bupati terpilih,itu sebuah kebijakan resmi dari kementerian dalam negeri yang harus dipatuhi oleh semua pihak..
Ada beberapa contoh hasil open biding di daerha yang ditolak oleh kemertin dalam negeri terkait hasil open biding karena tidak dilengakapi dengan rekomnedasi dari bupati terpilih.

Dan ada hasil open biding yang disetujui oleh kemendagri karena mendapt rekomndasi dari buapti terpilih.

Simpel saja pemecahan maslah tersebut,
Mestinya Prof Muradi sebagi guru besar Unpad bisa memahami dinamika kebijakan di kemendagri,jangan terkesan berpihak kepada slah satu calon hasil open biding yang bermasalah tersebut.
Norma yang disampaikan oleh Prof Muradi tersebut tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya karena  kalau dilihat dari kedalaman permaslahan open biding yang cacat hukum dan itu sudah diakui sendiri oleh kepala BKD sumasna pada waktu menerima delegasi korpri kuningan beberapa waktu yang lalu bahwa betul open biding sekda kuningan bermasalah dan  walaupun pj Agus Thoyib juga memaksa membuat rekomenedasi pelantikan sekda pihak kemendagri tidak mau melanggar kebijakannya sendiri karena itu merupakan hak mutlak bupati terpilih yang akan bekeja selama 5 tahun kedepan .

Bersabar saja kepada smeua pihak tunggu bupati terpilih yang akan dilantik pada tanggal 10 februari 2025.

Irman

Screenshot_2023-12-04-12-56-32-12_1c337646f29875672b5a61192b9010f9
IMG-20230712-WA0028
IMG-20240508-WA0064
IMG-20240616-WA0115
Jan 20, 2025

Dapur Redaksi ” GULAI KEPALA IKAN “

Dapur Redaksi ” GULAI KEPALA IKAN “ Bahan :2 kepala…

Jan 20, 2025

Ketua Resort GIBAS Kuningan Manaf Suharnaf  sikapi.” Perselingkuhan Anggota Dewan “

Ketua Resort GIBAS Kuningan Manaf Suharnaf  sikapi.” Perselingkuhan Anggota Dewan…

Jan 20, 2025

Bupati terpilih punya standar sendiri untuk kriteria Sekda Kuningan nanti.

Bupati terpilih punya standar sendiri untuk kriteria Sekda Kuningan nanti….

Jan 20, 2025

Mang Ewo melihat masyarakat sudah cerdas ” Menentukan sosok yang dinilai layak dan mumpuni untuk memegang Amanah sebagai Sekda “

Mang Ewo melihat masyarakat sudah cerdas ” Menentukan sosok yang…

Jan 20, 2025

Dapur Redaksi ” RESEP DUMPLING AYAM “

Dapur Redaksi ” RESEP DUMPLING AYAM “ Bahan-bahan:🥟 500 gram…

Jan 19, 2025

Bambang Yudhayana,Msi Pengamat sosial politik kuningan sikapi “Norma yang disampaikan oleh Prof Muradi tersebut tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya “

Bambang Yudhayana,Msi Pengamat sosial politik kuningan sikapi “Norma yang disampaikan…

IMG-20240508-WA0072
1714379862927
Polish_20240211_045312529