Trismam Supriatna lebih berpeluang menjadi PJ Sekda menggantikan PJ Sekda A Taofik Rokhman yang habis masa jabatannya 8 Pebuari 2025
Kuningan,Aktualid.net Masa jabatan PJ Sekda Kuningan akan berakhir pada tanggal 8 Pebuari 2025,dua hari menjelang pelantikan Bupati terpilih yang rencananya akan di laksanakan pada tanggal 10 Pebuari 2025.
Muncul dua nama calon PJ Sekada yang mendekati kriteria harapan di mana PJ Sekda harus yang tidak punya kepentingan menjadi Sekda Devinitif,Dari data BKPSDM pada Tahun 2025 ini ada dua pejabat eselon II yang menjelang purna Bakti yaitu Uca Somantri ” Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Perlindungan Anak dan Perempuan” (DPPKBP3A) dan Trisman Supriatna “Kepala Dinas Koperasi Perdagangan dan Perindustrian” (Diskopdagperin)
Namun peluang besar untuk menjadi PJ Sekda Kabupaten Kuningan yang baru ,sepertinya Trisman Supriatna karena masa purna bakhtinya pada September 2025.
Sedangkan Uca Somantri berakhir pada Bulan Maret.
Trisman Supriatna memenuhi syarat dengan pengalamannya sebagai Birokrat dan mampu mengorganisir SKPD yang ada di Kabupaten Kuningan serta bisa lebih bersinergy dengan Bupati yang baru ,hal ini di lihat hubungan harmonis antara Dian Rachmat Yanuar sebagai Bupati dan Trisman,sehingga akan menciptakan kolaborasi kerja yang saling menguatkan dalam implentasi program pembangunan Kuningan di bawah kepemimpinan Pasangan Dian Tuti.
Irman